IBNU MAS'UD, S.Pd.
![](http://wiyurejo-malangkab.desa.id/assets/files/data/website-desa-wiyurejo-3507262010/images/Untitled_1.png)
Nama | : | IBNU MAS'UD, S.Pd. |
---|---|---|
Jabatan | : | KASI PEMERINTAHAN |
NIP | : | - |
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis dan pelaksana tugas operasional.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 7, Seksi Pemerintahan memiliki fungsi:
a. pelaksanaan manajemen tata praja pemerintahan;
b. penyusunan regulasi Desa;
c. pembinaan masalah pertanahan;
d. pembinaan ketenteraman dan ketertiban;
e. pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
f. pencatatan kependudukan;
g. penataan dan pengelolaan wilayah; dan
h. pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
* melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.