IBNU MAS'UD, S.Pd.



Nama: IBNU MAS'UD, S.Pd.
Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
NIP: -

Seksi Pemerintahan mempunyai tugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis dan pelaksana tugas operasional. 
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 7, Seksi Pemerintahan memiliki fungsi: 
a. pelaksanaan manajemen tata praja pemerintahan;
b. penyusunan regulasi Desa;
c. pembinaan masalah pertanahan;
d. pembinaan ketenteraman dan ketertiban;
e. pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat; 
f. pencatatan kependudukan;
g. penataan dan pengelolaan wilayah; dan
h. pendataan dan pengelolaan Profil Desa. 

* melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.