YUSRIN AMELIA, S.Pd.



Nama: YUSRIN AMELIA, S.Pd.
Jabatan: KAUR KEUANGAN
NIP: -

Urusan Keuangan mempunyai tugas membantu Sekretaris Desa dalam pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas Pemerintahan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Urusan Keuangan memiliki fungsi urusan keuangan 
yaitu:
a. pengurusan administrasi keuangan;
b. administrasi sumber pendapatan dan pengeluaran; 
c. verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan       lembaga Pemerintahan Desa lainnya. 

*melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.