YUSRIN AMELIA, S.Pd.
![](http://wiyurejo-malangkab.desa.id/assets/files/data/website-desa-wiyurejo-3507262010/images/amel.jpg)
Nama | : | YUSRIN AMELIA, S.Pd. |
---|---|---|
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
NIP | : | - |
Urusan Keuangan mempunyai tugas membantu Sekretaris Desa dalam pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas Pemerintahan.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Urusan Keuangan memiliki fungsi urusan keuangan
yaitu:
a. pengurusan administrasi keuangan;
b. administrasi sumber pendapatan dan pengeluaran;
c. verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya.
*melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.